Tujuan Berkeluarga (Bimbingan dan Konseling Keluarga)

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Keluarga merupakan sebuah institusi terkecil di dalam masyarakat yang berfungsi sebagai wahana untuk mewujudkan kehidupan yang tenteram, aman, damai dan sejahtera dalam suasana cinta dan kasih sayang diantara anggotanya. Berkeluarga adalah sebuah kemulian karena dengan berkeluarga akan dapat menjaga diri seseorang dari perbuatan yang dilarang Allah.
Dalam berkeluarga tidak selama berjalan mulus karena bagaimanpun setan akan selalu menggoda untuk terjatuh pada keburukan. Bolch jadi masalah datang silih berganti tetapi bisa diatasi dengan hati dan kepala dingin. Ketentraman hanya bisa muncul jika anggota keluarga itu memiliki persepsi yang sama tentang tujuan berkeluarga. Jika tidak yang terjadi justru sebaliknya yaitu adanya perpecahan, perselisihan, dan pertengkaran yang dapat berujung pada perceraian.
Sebelum berkeluarga sangat penting seseorang mengetahui apa tujuannya untuk menikah. Maka disini akan membahas tentang tujuan berkeluarga sehingga dapat membantu menjawab pertanyaan pembaca.
B. Rumusan Masalah
Apakah pengertian dari keluarga
Apakah tujuan hidup berkeluarga
C. Tujuan
Menambah pengetahuan pembaca tentang tujuan berkeluarga
Menjelaskan apa yang menjadi tujuan seorang berkeluarga

BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian keluarga
Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta kula dan warga “kulawarga” yang berarti “anggota” “kelompok kerabat”. Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah. Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab diantara individu tersebut. Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan “Keluarga” adalah ibu bapak dengan anak-anaknya, satuan kekerabatan yang sangat mendasar di masyarakat. Keluarga merupakan sebuah institusi terkecil di dalam masyarakat yang berfungsi sebagai wahana untuk mewujudkan kehidupan yang tenteram, aman, damai dan sejahtera dalam suasana cinta dan kasih sayang diantara anggotanya. Suatu ikatan hidup yang didasarkan karena terjadinya perkawinan, juga bisa disebabkan karena persusuan atau muncul perilaku pengasuhan.
Menurut psikologi, keluarga bisa diartikan sebagai dua orang yang berjanji hidup bersama yang memiliki komitmen atas dasar cinta. menjalankan tugas dan fungsi yang saling terkait karena sebuah ikatan batin, atau hubungan perkawinan yang kemudian melahirkan ikatan sedarah, terdapat pula nilai kesepahaman, watak, kepribadian, yang satu sama lain saling mempengaruhi walaupun terdapat keragaman, menganut ketentuan norma, adat, nilai yang diyakini dalam membatasi keluarga dan yang bukan keluarga.
B. Tujuan Hidup Berkeluarga
Hidup berkeluarga adalah fitrah yang diberikan Allah Swt kepada manusia. Karena itu, orang yang berakal dan sehat tentu mendambakan keluarga bahagia, sejahtera, damai, dan langgeng. Rumah tangga yang bahagia adalah rumah tangga di mana seluruh anggota keluarga tidak selalu mengalami keresahan yang menggoncang sendi-sendi keluarga. Rumah tangga sejahtera adalah rumah tangga yang dapat dipenuhi kebutuhan hidupnya, baik lahir maupun batin menurut tingkat sosialnya. Rumah tangga yang damai adalah rumah tangga di mana para anggota keluarganya senantiasa damai tenteram dalam suasana kedamaian dan bebas dari percekcokan dan pertengkaran. Sedangkan rumah tangga yang langgeng (kekal) adalah rumah tangga yang terjalin kokoh dan tidak terjadi perceraian selama kehidupannya’.Dari gambaran keluarga yang ideal di atas, jelas bahwa keluarga merupakan ikatan batin yang dibangun atas dasar cinta dan kasih sayang antara suami dan istri dan berikut kekerabatan keluarga.
a. Membentuk rumah tangga yang sakinah
Dalam al-Qur’an, keluarga yang dibangun atas dasar cinta dan kasih sayang tersebut disebut dengan keluarga “sakinah” yang berarti ketenangan dan kebersamaan serta ketentraman jiwa. Kata ini disebutkan dalam al-Qur’an pada surat al-Rum ayat 212 yang dari ayat tersebut jelas menggambarkan tujuan dari rumah tangga yang ingin dicapai yaitu adanya kebahagiaan, kedamaian, dan ketentraman hidup dalam keluarga. Dalam keluarga sakinah, setiap anggotanya merasakan suasana tentram, damai, bahagia, aman dan sejahtera lahir dan batin. Sejahtera lahir adalah bebas dari kemiskinan harta dan tekanan-tekanan penyakit jasmani. Sedangkan sejahtera batin adalah bebas dari kemiskinan iman serta mampu mengomunikasikan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.
Menurut al-Jurjāni makna sakinah adalah adanya ketentraman dalam hati saat datangnya sesuatu yang tidak diduga, dibarengi fakta (nur) cahaya dalam hati yang memberi ketenangan dan ketentraman pada yang menyaksikannya dan merupakan keyakinan berdasarkan penglihatan (ayn al- yaqin). Ada pula yang menyamakan sakinah itu dengan kata rahmah dan tuma’ninah, artinya tenang dan tidak gundah. Tentram artinya tidak terjadi perpecahan, pertengkaran, atau apalagi perceraian, ada kedamaian tersirat di dalamnya. Bolch jadi masalah datang silih berganti tetapi bisa diatasi dengan hati dan kepala dingin. Ketentraman hanya bisa muncul jika anggota keluarga itu memiliki persepsi yang sama tentang tujuan berkeluarga. Jika tidak yang terjadi justru sebaliknya yaitu adanya perpecahan, perselisihan, dan pertengkaran yang dapat berujung pada perceraian.
Tujuan Hidup Berkeluarga Pernikahan adalah bentuk yang paling sempurna dari kehidupan bersama. Hidup bersama tanpa nikah hanya menghasilkan “kesenangan semu”, kebahagiaan hakiki dan sejati didapat di dalam kehidupan bersama yang diikat oleh pernikahan. Menikah disyaratkan oleh Islam agar manusia membentuk keluarga untuk hidup berumah tangga, dan dengan ini didapatkan sakinah dalam hidupnya sampai akhir hayat, yakni ketenangan dan kebahagiaan yang hakiki. Bertolak dari ajaran Islam, maka secara garis besar tujuan berkeluarga diantaranya adalah untuk memperoleh kehidupan yang tenang (sakinah), cinta (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah). Tujuan ini dapat dicapai secara sempurna apabila tujuan-tujuan lainnya juga terpenuhi Maka perkawinan adalah pertemuan antara laki-laki dan perempuan, yang kemudian menjadikan (beralih) kerisauan antara keduanya menjadi ketentraman atau sakinah menurut bahasa al-Qur’an. Maka penyebutan untuk pisau adalah karena pisau itu merupakan alat sembelih yang menjadikan binatang yang disembelih tenang, Dapat dikatakan pula bahwa hubungan antara suami istri pada dasarnya merupakan hubungan mitra, sejajar dan saling membutuhkan dan saling mengisi. Karena tanpa hubungan bermitra dan saling membutuhkan mereka tidak akan dapat mencapai tujuan perkawinan dengan sempurna dan maksimal serta pencapaian bersama, baik untuk mencapai tujuan reproduksi, pemenuhan kebutuhan seksual, tujuan kedamaian dan ketentraman maupun tujuan-tujuan yang lain.
Berkaitan dengan hal ini, maka dalam suatu keluarga yang bertanggung jawab atas jalannya roda keharmonisan keluarga ialah orang tua. Dengan demikian maka sikap dan tingkah laku orang tua sangat menentukan dalam keharmonisan keluarga maupun dalam perkembangan kepribadian anak.” Oleh karena itu, maka hendaknya sebuah perkawinan dilakukan ketika masing-masing pasangan telah memiliki berbagai kesiapan yang diperlukan untuk menjalani kehidupan berumah tangga.
b. Menyempurnakan Separuh Agama
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman).
Lihat bahwa di antara keutamaan menikah adalah untuk menyempurnakan separuh agama dan kita tinggal menjaga diri dari separuhnya lagi. Kenapa bisa dikatakan demikian? Para ulama jelaskan bahwa yang umumnya merusak agama seseorang adalah kemaluan dan perutnya. Kemaluan yang mengantarkan pada zina, sedangkan perut bersifat serakah. Nikah berarti membentengi diri dari salah satunya, yaitu zina dengan kemaluan. Itu berarti dengan menikah separuh agama seorang pemuda telah terjaga, dan sisanya, ia tinggal menjaga lisannya.
Al Mula ‘Ali Al Qori rahimahullah dalam Mirqotul Mafatih Syarh Misykatul Mashobih berkata bahwa sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “bertakwalah pada separuh yang lainnya”, maksudnya adalah bertakwalah pada sisa dari perkara agamanya. Di sini dijadikan menikah sebagai separuhnya, ini menunjukkan dorongan yang sangat untuk menikah.
c. Menjaga kesucian diri dari perbuatan zina
Al Ghozali rahimahullah (sebagaimana dinukil dalam kitab Mirqotul Mafatih) berkata, “Umumnya yang merusak agama seseorang ada dua hal yaitu kemaluan dan perutnya. Menikah berarti telah menjaga diri dari salah satunya. Dengan nikah berarti seseorang membentengi diri dari godaan syaithon, membentengi diri dari syahwat (yang menggejolak) dan lebih menundukkan pandangan.”
Tujuan Pernikahan Menurut fitrahnya, manusia dilengkapi tuhan dengan kecenderungan seks (libido seksualitas).Oleh karena itu, Tuhan menyediakan wadah yang legal untuk terselenggaranya penyaluran tersebut yang sesuai dengan derajat kemanusian. Akan tetapi, perkawinan tidaklah semata-mata dimaksudkan untuk menunaikan hasrat biologis tersebut. Kalau hanya itu, tujuan perkawinan memiliki nilai yang sama dengan perkawinan yang dianut biologi, yaitu mempertemukan jantan dan betina untuk sekedar memenuhi kebutuhan reproduksi generasi.
d. Memiliki keturunan
Salah satu tujuan seorang berkeluarga tidak lain juga untuk memiliki keturunan yang nantinya akan menjadi ahli warisnya kelak. Memiliki keturunan merupakan kebahagiaan bagi orang yang telah berkeluarga, sehingga tidak sedikit orang yang telah menikah namun belum memiliki keturunan, maka mereka selalu berusaha dengan berbagai cara untuk bisa memiliki keturunan.
Memiliki banyak anak saleh dan salehah merupakan harta terbesar bagi orang tua. Betapa banyak orang tua yang sudah tua renta dan sepuh, dahulunya menyesal hanya punya anak satu atau dua, karena kini mereka kesepian di usia senja mereka. Anak-anak mereka yang hanya sedikit dan sibuk dengan urusan masing-masing atau terpisah di pulau yang jauh. Mereka menyesal dan berangan-angan, sekiranya dahulu punya anak yang banyak sehingga mereka tidak kesepian dan banyak yang perhatian pada mereka di usia senja. Terlebih anak yang saleh berusaha menyenangkan orang tua dan mencari rida kedua orang tuanya.

BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Tujuan Hidup Berkeluarga
Membentuk rumah tangga yang sakinah
Menyempurnakan Separuh Agama
Menjaga kesucian diri dari perbuatan zina
Memiliki keturunan
B. Saran
Kami menyadari banyak sekali kesalahan dalam penyusunan makalah ini, maka sangat kami harap kritik dan saran dari pembaca agar kedepannya kami dapat memperbaikinya. Kami juga berharap dengan makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pemahaman pembaca.

DAFTAR PUSTAKA
T.t. http://etheses.uin-malang.ac.id/1362/6/06210052_Bab_2.pdf.
https://www.syekhnurjati.ac.id/jurnal/index.php/inklusif/article/download/9744/pdf_38.
T.t. https://khazanah-republika-co-id.webpkgcache.com/doc/-/s/khazanah.republika.co.id/berita/q1y824313/memahami-arti-sakinah.
T.t. https://rumaysho.com/1709-inginku-sempurnakan-separuh-agamaku.html.
https://jurnal.iainponorogo.ac.id/index.php/muslimheritage/article/download/2787/1690.
T.t. https://muslim.or.id/44582-sunnah-banyak-anak-dan-kewajiban-mendidik-mereka.html.




Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai